Tuesday, June 9, 2015

Mendalami Akibat Korupsi

       Korupsi ibarat virus yang telah menggerogoti tubuh negeri ini.  Tidak ada sedikit pun bagian dari tubuh negeri ini yang bebas dari aksi virus yang berbahaya ini. Mulai dari kaki, tangan, sampai dengan kepala, dan semua bagian tubuh ini telah terkena virus berbahaya ini. Perilaku korupsi tidak hanya dilakukan oleh para pencuri tingkat tinggi, tetapi telah menyebar ke para pencuri tingkat awam. Sebagai contoh pemulung berani mencuri kotak sampah di kawasan perumahan yang dijaga oleh seorang satpam. Pencuri lain pun telah mencuri besi pembatas jalan raya. Virus korupi telah menyebar ke kelompok masyarakat apa dan mana pun juga. Oleh karena itu, sekali ditemukan virusnya di satu tempat, tempat yang lain pun telah terkena pula. Wajah-wajah virus itu pun tidak sedikitpun yang merasa menyesali perbuatannya. Sekian banyak virus yang dapat dideteksi, virus-virus yang lain muncul lagi, dan tidak kalah ganasnya.

        Marilah kita bayangkan. Empat puluh mobil berhasil disita oleh KPK. Berapa banyak uang telah dibagi-bagikan oleh siapa dan kepada siapa. Berapa banyak uang untuk membeli rumah yang kemudian disita, dan berapa lagi untuk befoya-foya dengan narkoba, dan masih banyak lagi. Tiga puluh lima juta dibagi-bagi untuk THR wakil-wakil rakyat. Kalau ini benar, berapa uang rakyat telah ditebar di mana-mana? Pengguna dan pemanfaat uang recehannya pun diancam akan diberi sangsi. Entah apakah semuanya itu akan menjadi alat ampuh untuk memberantas korupsi. Tidak seorang pun yang tahu pasti.

Sehubungan dengan kasus-kasus tersebut, ada beberapa pihak yang meragukan kehebatan dan kinerja KPK. Malah ada upaya sistematis untuk menggembosinya. Bahkan ada pula pihak yang berfikir, apakah ongkos yang dikeluarkan untuk pemberantasan korupsi “seimbang” dengan hasil yang dicapai, khususnya jumlah hasil sitaan yang masuk ke kas negara. Ada juga berita tentang pengumpul uang denda yang telah ditahan oleh KPK. Jadi selama ini uang denda itu tidak masuk ke kas negara, tetapi telah masuk ke kantong petugasnya, yang telah menyimpan dengan bunga-bunganya.

Itulah kegalauan yang kini terjadi di kalangan masyarakat awan tentang masalah korupsi di negeri ini dan upaya untuk memberantasnya. Sampai di sinikah proses itu berhenti? Tidak tahu entah upaya apa saja lagi yang harus dilaksanakan. Ada juga kelompok masyarakat yang mempunyai gagasan agar KPK membuat laporan pertanggungjawaban secara transparan kepada rakyat, berapa dana yang telah digunakan untuk memberantas korupsi dan berapa banyak uang rakyat yang telah berhasil diselamatkan. Untuk membuat citranya yang bersih selama ini, cobalah kita daftar berapa orang yang telah ditetapkkan sebagai koruptor, berapa banyak uang negara dan barang-barang yang dihasilkannya telah kembali ke kas negara. Mari kita evaluasi secara transparan demi akuntabelitas publik, karena sejatinya rakyatlah yang sejatinya memiliki harta yang telah digarong itu.



Atau ada baiknya jika kita bisa mengevaluasi cara-cara yang telah ditempuh untuk memecahkan masalah korupsi selama ini. Mungkinkah konsep yang telah kita gunakan selama ini sesungguhnya kurang manjur dibandingkan konsep yang lain? Jika cara-cara yang telah dilaksanakan di negeri ini telah dilakukan secara kuratif, yang diberantas setelah terjadi korupsi, maka KPK pun sudah kewalahan untuk menyimpan hasil sitaan. Saking mirisnya, seorang teman berkata, kenapa barang sitaan itu tidak dilelang saja, ketimbang harus rusak dimakan karat atau hilang dimakan waktu? KPK dibentuk bukan hanya untuk menangkap koruptornya, melainkan juga untuk menyimpan hasil sitaannya. Sungguh berat tugasnya. Apakah karena tugas yang berat itu, perannya kabarnya juga akan digembosi?

Marilah kita bertanya, apakah dengan KPK, kita yakin bahwa negeri ini akan bersih dari perilaku korupsi? Tentu tidak bersih sama sekali. Tetapi tidak sebanyak saat ini. Karena Tuhan telah menakdirkan korupsi untuk menjadi ladang amal bagi petugas yang memberantas korupsi. Dapat pahala karena untuk mengajak warga masyarakat tidak lagi korupsi, setidaknya tidak banyak warga yang masuk neraka. Jadi logikanya lembaga ini tidak perlu dibentuk jika negeri tercinta ini bersih dari korupsi. Mungkin konsepnya jangan kuratif, yang kegiatannya seperti membiarkan orang melakukan korupsi, lalu kita berusaha untuk mengintainya, dan kemudian memberantasnya. Silahkan korupsi sebanyak-banyaknya, sampai tujuh turunan sekali pun, nanti akan kita berantas habis-habisan. Nah kemudian kita membuat lembaga yang akan bertugas untuk tersangka, yang lain menjadi saksi. Yang tersangka masuk bui, yang menjadi saksi menjadi tersangka dan masuklah sel tahanan. Proses itu terus berlangsung sebagai siklus tanpa henti di negeri ini. Dengan cara kuratif sebenarnya kita telah membiarkan orang punya kesempatan untuk ketagihan korupsi untuk beramai-ramai melakukannya, dan ditangkap oleh intel-intel yang mengintip di waktu-waktu senja, untuk memaksa mereka masuk prodeo, dan mengambil bukti-bukti perbuatannya, serta menyita barang-barang bukti di mana-mana. Padahal, faktor penyebab korupsi lebih merupakan daktor budaya yang lama diamalkan di negeri kita. Jika demikian halnya, keberhasilan dalam pemecahan masalah korupsi baru akan kita ketahui dalam waktu satu generasi lagi. Ohh lamanya?


       Kalau demikian halnya, mengapa kita harus mengubah haluan, dari kuratif ke preventif. Seperti di negeri jiran yang telah membuat Badan Pencegah Rasuah (BPR). Memang, kita belum tahu sepenuhnya apa kiat yang telah mereka lakukan, dan apa hasil yang telah mereka peroleh. Yang pasti, di negeri sendiri tentang korupsi jauh lebih banyak ketimbang di negeri jiran tersebut.


Sumber : Suparlan.com

0 comments:

Post a Comment

luvne.com resepkuekeringku.com desainrumahnya.com yayasanbabysitterku.com