Korupsi ibarat virus yang telah menggerogoti tubuh negeri ini. Tidak
ada sedikit pun bagian dari tubuh negeri ini yang bebas dari aksi virus
yang berbahaya ini. Mulai dari kaki, tangan, sampai dengan kepala, dan
semua bagian tubuh ini telah terkena virus berbahaya ini. Perilaku
korupsi tidak hanya dilakukan oleh para pencuri tingkat tinggi, tetapi
telah menyebar ke para pencuri tingkat awam. Sebagai contoh pemulung
berani mencuri kotak sampah di kawasan perumahan yang dijaga oleh
seorang satpam. Pencuri lain pun telah mencuri besi pembatas jalan raya.
Virus korupi telah menyebar ke kelompok masyarakat apa dan mana pun
juga. Oleh karena itu, sekali ditemukan virusnya di satu tempat, tempat
yang lain pun telah terkena pula. Wajah-wajah virus itu pun tidak
sedikitpun yang merasa menyesali perbuatannya. Sekian banyak virus yang
dapat dideteksi, virus-virus yang lain muncul lagi, dan tidak kalah
ganasnya.
Marilah
kita bayangkan. Empat puluh mobil berhasil disita oleh KPK. Berapa
banyak uang telah dibagi-bagikan oleh siapa dan kepada siapa. Berapa
banyak uang untuk membeli rumah yang kemudian disita, dan berapa lagi
untuk befoya-foya dengan narkoba, dan masih banyak lagi. Tiga puluh lima
juta dibagi-bagi untuk THR wakil-wakil rakyat. Kalau ini benar, berapa
uang rakyat telah ditebar di mana-mana? Pengguna dan pemanfaat uang
recehannya pun diancam akan diberi sangsi. Entah apakah semuanya itu
akan menjadi alat ampuh untuk memberantas korupsi. Tidak seorang pun
yang tahu pasti.
Sehubungan
dengan kasus-kasus tersebut, ada beberapa pihak yang meragukan
kehebatan dan kinerja KPK. Malah ada upaya sistematis untuk
menggembosinya. Bahkan ada pula pihak yang berfikir, apakah ongkos yang
dikeluarkan untuk pemberantasan korupsi “seimbang”
dengan hasil yang dicapai, khususnya jumlah hasil sitaan yang masuk ke
kas negara. Ada juga berita tentang pengumpul uang denda yang telah
ditahan oleh KPK. Jadi selama ini uang denda itu tidak masuk ke kas
negara, tetapi telah masuk ke kantong petugasnya, yang telah menyimpan
dengan bunga-bunganya.
Itulah
kegalauan yang kini terjadi di kalangan masyarakat awan tentang masalah
korupsi di negeri ini dan upaya untuk memberantasnya. Sampai di sinikah
proses itu berhenti? Tidak tahu entah upaya apa saja lagi yang harus
dilaksanakan. Ada juga kelompok masyarakat yang mempunyai gagasan agar
KPK membuat laporan pertanggungjawaban secara transparan kepada rakyat,
berapa dana yang telah digunakan untuk memberantas korupsi dan berapa
banyak uang rakyat yang telah berhasil diselamatkan. Untuk membuat
citranya yang bersih selama ini, cobalah kita daftar berapa orang yang
telah ditetapkkan sebagai koruptor, berapa banyak uang negara dan
barang-barang yang dihasilkannya telah kembali ke kas negara. Mari kita
evaluasi secara transparan demi akuntabelitas publik, karena sejatinya
rakyatlah yang sejatinya memiliki harta yang telah digarong itu.
Atau
ada baiknya jika kita bisa mengevaluasi cara-cara yang telah ditempuh
untuk memecahkan masalah korupsi selama ini. Mungkinkah konsep yang
telah kita gunakan selama ini sesungguhnya kurang manjur dibandingkan
konsep yang lain? Jika cara-cara yang telah dilaksanakan di negeri ini
telah dilakukan secara kuratif, yang diberantas setelah terjadi korupsi,
maka KPK pun sudah kewalahan untuk menyimpan hasil sitaan. Saking
mirisnya, seorang teman berkata, kenapa barang sitaan itu tidak dilelang
saja, ketimbang harus rusak dimakan karat atau hilang dimakan waktu?
KPK dibentuk bukan hanya untuk menangkap koruptornya, melainkan juga
untuk menyimpan hasil sitaannya. Sungguh berat tugasnya. Apakah karena
tugas yang berat itu, perannya kabarnya juga akan digembosi?
Marilah
kita bertanya, apakah dengan KPK, kita yakin bahwa negeri ini akan
bersih dari perilaku korupsi? Tentu tidak bersih sama sekali. Tetapi
tidak sebanyak saat ini. Karena Tuhan telah menakdirkan korupsi untuk
menjadi ladang amal bagi petugas yang memberantas korupsi. Dapat pahala
karena untuk mengajak warga masyarakat tidak lagi korupsi, setidaknya
tidak banyak warga yang masuk neraka. Jadi logikanya lembaga ini tidak
perlu dibentuk jika negeri tercinta ini bersih dari korupsi. Mungkin
konsepnya jangan kuratif, yang kegiatannya seperti membiarkan orang
melakukan korupsi, lalu kita berusaha untuk mengintainya, dan kemudian
memberantasnya. Silahkan korupsi sebanyak-banyaknya, sampai tujuh
turunan sekali pun, nanti akan kita berantas habis-habisan. Nah kemudian
kita membuat lembaga yang akan bertugas untuk tersangka, yang lain
menjadi saksi. Yang tersangka masuk bui, yang menjadi saksi menjadi
tersangka dan masuklah sel tahanan. Proses itu terus berlangsung sebagai
siklus tanpa henti di negeri ini. Dengan cara kuratif sebenarnya kita
telah membiarkan orang punya kesempatan untuk ketagihan korupsi untuk
beramai-ramai melakukannya, dan ditangkap oleh intel-intel yang
mengintip di waktu-waktu senja, untuk memaksa mereka masuk prodeo, dan
mengambil bukti-bukti perbuatannya, serta menyita barang-barang bukti di
mana-mana. Padahal, faktor penyebab korupsi lebih merupakan daktor
budaya yang lama diamalkan di negeri kita. Jika demikian halnya,
keberhasilan dalam pemecahan masalah korupsi baru akan kita ketahui
dalam waktu satu generasi lagi. Ohh lamanya?
Kalau
demikian halnya, mengapa kita harus mengubah haluan, dari kuratif ke
preventif. Seperti di negeri jiran yang telah membuat Badan Pencegah
Rasuah (BPR). Memang, kita belum tahu sepenuhnya apa kiat yang telah
mereka lakukan, dan apa hasil yang telah mereka peroleh. Yang pasti, di
negeri sendiri tentang korupsi jauh lebih banyak ketimbang di negeri
jiran tersebut.
Sumber : Suparlan.com
Sumber : Suparlan.com








0 comments:
Post a Comment